Selamat Datang...

MEDIA KITA hadir dengan tampilan baru yang lebih fresh  dan memikat. MEDIA KITA tetap berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta-fakta yang ada dan akan selalu memberikan informasi yang segar, informatif, variatif dan inspiratif buat pembaca MEDIA KITA.

MEDIA KITA menerima pemasangan iklan dengan harga kompetitif keterangan lebih lanjut ke idolazay[at]gmail.com

Gelang Merah Untuk Anak Indonesia

Sekolah Dan Pelanggaran Ham

>Oleh : Team Pemberitaan Smart FM

Akan ada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah yang berisiko menjadi tersangka pelanggar HAM di sekolah. Jika sekolah benar-benar telah menjadi industri, jika pungutan sekolah telah demikian tinggi, jika makin bannyak orang miskin gagal sekolah karena persoalan biaya, pada saat itulah sekolah akan dianggap melanggar HAM dalam soal pendidikan. Menghambat anak-anak bersekolah cuma karena kemiskinannya, adalah hambatan kepada hak azasi mereka dalam hendak memintarkan diri. Akan tiba saatnya, kemiskinan itu menggugat balik. Dan saat itu tidak lama lagi. Di Padang, kesadaran ini telah disuarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum-nya. Dan agaknya, suara ini akan segera beramplifikasi ke sekujur Indonesia: gugat sekolah yang diindikasikan melanggar HAM pendidikan. Begitulah semangatnya.

Maka berhati-hatilah para Kepala Dinas Dan Kepala sekolah jika waktu ini tiba. Sekolah tidak boleh menjadi lembaga penekan baru bahkan kepada murid-muridnya sendiri. Mencari sekolah tidak bisa menjadi begitu angker dan berkuasa sehingga bisa memainkan harga tanpa negara ikut membatasi ruang geraknya. Yang boleh dibebaskan di sekolah adalah sebebas-bebasnya ruang berpikir, bukan ruang untuk memungut iuran.

Sekolah harus kembali pada kedudukannya sebagai bagian dari hak azasi warga negara dalam memproleh pendidikannya. Jika tujuan ini tidak terjadi, maka gugatan soal HAM itu bisa dipahami. Apalagi jika sekolah yang jelas-jelas memahal-mahalkan proses pendidikan yang sedianya bisa dibuat murah. Sengaja mencetak buku-buku mahal, mengganti-gantinya setiap kali, agar murid terus membeli dan membeli. Sudah jamak dimengerti, buku adalah soal yang paling menggoda untuk dimainkan atas nama pendidikan. Tidak ada buku yang laku secara konsisten seperti buku-buku yang telah diwajibkan bagi pendidikan. Lalu apa jadinya jika kewajiban itu, datang dari niat yang keliru, cuma karena demi keutungan pribadi misalnya. Inilah pelanggran HAM yang nyata, dan harus berat hukumannya!

Tetapi, kriteria pelanggaran HAM ini juga tidak boleh memakan korban secara membabi-buta. Tidak setiap sekolah yang menolak murid berarti pelanggaran atas HAM sepanjang sudah jelas skriterinya. Sepanjang kriteria itu benar-benar sudah mengabdi kepada mutu pendidikan. Bukan berarti setiap pungutan adalah pelanggaran karena memang ada proses pendidikan yang harus terselenggara dengan pendanaan sewajarnya. Hal-hal yang di luar kewajaran, apalagi cuma demi keuntungan pribadi, itulah soal yang harus disudahi dan dilenyapkan.

0 komentar:

Posting Komentar



 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent